Selasa, 29 Mei 2012

Peran Informasi Geospasial dalam Perencanaan Pembangunan

Perencanaan Pembangunan sudah seharusnya disusun dengan berbagai pendekatan, baik politik, teknokratik, top-down ataupun bottom-up serta partisipatif dengan melibatkan berbagai sektor, baik pemerintah maupun swasta sebagai pelaku pembangunan maupun masyarakat sebagai target pembangunan.
Peran Informasi Geospasial sangat besar dalam proses perencanaan pembangunan. Ketersediaan Informasi Geospasial yang baik merupakan salah satu jaminan dalam efektifitas dan efisiensi perencanaan pembangunan agar tepat sasaran. Ketersediaan potensi daerah sebagai modal utama dalam pembangunan daerah akan dapat termanfaatkan dengan optimal untuk keperluan pembangunan jika telah terinventarisasi dan terpetakan secara baik.
Sebagai bentuk perwujudan peran IG dalam perencanaan pembangunan, BIG telah menyusun berbagai produk IG, baik IGD (IG Dasar) maupun IGT (IG Tematik) salah satunya adalah INA-SDI. INA-SDI merupakan aplikasi geospasial berbasis web yang dapat diakses untuk mendapatkan informasi geospasial terkait dengan kondisi eksisting dan potensi wilayah serta konstelasi kebijakan pemerintah pusat tentang pola rencana pembangunan nasional terkait Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Melalui INA-SDI ini, ketersediaan IG yang mudah dimanfaatkan dan diakses, yang juga menjadi visi dari BIG dapat diwujudkan. Berbagai informasi tersedia dalam INA-SDI yang dapat digunakan sebagai referensi dalam penyusunan rencana pembangunan, terkait dengan pemanfaatan sumberdaya yang ada serta penentuan prioritas pembangunan.
Pembangunan sistem INA-SDI ini merupakan salah satu implementasi perwujudan amanat Undang-Undang No.4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, diantaranya adalah:
  • single reference di dalam bidang informasi geospasial demi padunya IG di Indonesia; 
  • menjamin ketersediaan dan akses terhadap Informasi Geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan; 
  •  mewujudkan keberdayagunaan dan keberhasilgunaan dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial melalui kerja sama, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi
  • mendorong penggunaan Informasi Geospasial dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. 




3 komentar: